Ini adalah penentuan balon ketua DKM, bukan voting ketua DKM.
Belum ada calon
Gunakan menu Mendaftarkan Diri atau Daftarkan Orang untuk menambahkan calon pertama.
Berikan Dukungan
Dukungan untuk bakal calon
Aturan
Ketentuan yang berlaku pada proses pendaftaran dan dukungan.
PEMILIHAN KETUA DKM
AL-HAMBRA PERIODE 2026–2031
TAHAP
1: Pendaftaran Bakal Calon Ketua
- Persyaratan Bakal Calon
- Muslim dan berakhlak baik
- Aktif dalam kegiatan masjid
- Berdomisili di lingkungan Perum Andalusia Garden 2 & 3
- Waktu: 28 September – 1 Oktober 2026
- Metode: Pendaftaran online melalui link https://alhambra.mudah.asia/ (siapkan KTP dan foto bakal calon) dengan pilihan:
- Mendaftarkan diri
- Mendaftarkan orang lain
- Pemberian dukungan merupakan syarat administratif bagi Bakal Calon untuk ditetapkan menjadi Calon. Jika memperoleh dukungan dari minimal 15 KK warga/Jemaah, maka Bakal Calon akan ditetapkan menjadi Calon.
- Waktu: 2 – 7 Oktober 2026
- Metode: Pemberian dukungan secara online melalui link https://alhambra.mudah.asia/. Dukungan diberikan oleh warga atau Jemaah yang berdomisili di lingkungan Perum Andalusia Garden 2 & 3. Satu KK hanya bisa memberikan satu dukungan.
TAHAP 3: Pemilihan dan Penetapan Ketua (9 Oktober 2026)
- Jika tidak ada calon yang mendaftar, panita akan bermusyawarah dengan Jemaah untuk menetapkan ketua periode selanjutnya
- Jika hanya ada calon tunggal, makan akan dilakukan penetapan Ketua secara mufakat untuk calon Tunggal tersebut
- Jika dihasilkan minimal dua calon, maka penentuan ketua dilakukan melalui pemilihan/pemungutan suara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu : 9 Oktober 2026 (jam akan diinformasikan kemudian)
- Tempat : Masjid Al-Hambra
- Metode : Langsung (offline), bebas dan rahasia
- Hak pilih : Warga yang berdomisili di lingkungan Perum Andalusia Garden 2 & 3.
- Penghitungan Suara dilaksanakan secara terbuka di hadapan jamaah
- Calon dengan suara terbanyak minimal 50% + 1 suara, ditetapkan sebagai Ketua DKM
- Jamaah hadir tepat waktu sesuai undangan.
- Jamaah wajib menjaga ketertiban, tidak membuat gaduh, dan menghormati panitia.
- Setiap jamaah berhak memberikan satu suara per KK.
- Dilarang melakukan kampanye negatif, fitnah, atau provokasi.
- Keputusan panitia bersifat final dan mengikat.
- Jika terjadi perselisihan, diselesaikan melalui musyawarah jamaah dengan arahan DMI Kecamatan.
Data Warga
Warga/KK yang sudah memberikan dukungan. Calon yang didukung tidak ditampilkan.
| Nama | Blok | Nomor Rumah |
|---|
Data ini hanya menampilkan nama, blok, dan nomor rumah. Pilihan calon tidak ditampilkan.
Mendaftarkan Diri
Daftarkan diri sebagai calon.
Daftarkan Orang Lain
Isi data Anda sebagai pendaftar, lalu data orang yang didaftarkan.
Admin
Kelola data calon, pendukung, dan konten Aturan.